Disebar.in, Blora – Ketua Pemuda Pancasila Blora, Bernisial MI, ditangkap polisi terkait kasus penipuan, setelah di laporkan seorang warga bernisial SS tentang penggelapan, tetapi sewaktu diamankan terdapat narkoba, sewaktu pengeledahan, Istri MI yakni WP ikut diamankan polisi.
dikutip dari detikcom, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dinas Tama mengatakan di ruangan kerjanya bahwa “Istri MI, WP turut kita amankan,” Rabu (15/12/2021).
Lanjut Kapolres, “Hingga saat ini WP masih berstatus sebagai saksi. Keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan suaminya masih didalami polisi, kita dalami, kita periksa namun tidak menutup kemungkinan juga bisa menjadi tersangka,” terangnya.
Wiraga menjelaskan polisi menangkap MI di markas PP di Kelurahan Ngawen pada Selasa (14/12) malam. Dalam penangkapan itu, MI dan istrinya menjalani tes urine.
“Tidak hanya tersangka yang dilakukan tes urine. Istri tersangka juga kita lakukan tes urine. Hasilnya keduanya positif mengandung metamfetamin,” terangnya.
MI awalnya ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 40 juta di markas Pemuda Pancasila di Blora, Selasa (14/12).
Kasus ini berawal dari MI yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum Pelapor (korban) berinisial SS yang tersandung kasus hukum diduga sebagai penadah mobil dengan STNK palsu.
MI kemudian meminta uang sebesar Rp 40 juta. Namun kasus terus tetap berjalan walau SS sudah memberikan uang 40 juta tersebut, kemudian SS meminta pertanggung jawaban kepada MI, tetapi MI tidak menghiraukannya, akhirnya korban (SS) melapor ke polisi dan langsung kita tangani,” tutur Wiraga.