Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Gagal, Ketua PSI Sumut HM Nezar Djoeli Ajak Edi Rahmayadi Bertobat

Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun Gagal, Ketua PSI Sumut HM Nezar Djoeli Ajak Edi Rahmayadi Bertobat

Medan | diSEBAR.IN – Menanggapi perihal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Gubernur Edy Rahmayadi memutus kontrak PT Waskita Karya pada proyek Multiyears Rp.2,7 triliun pada bulan April 2023 ini.

Ketua Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) HM Nezar Djoeli, menyebut hal itu sudah diprediksi sejak awal, bahkan ia mengajak Edy Rahmayadi agar segera bertobat.

“Atas nama PSI Sumut, saya dan Sis Delia saat itu melalui LBH PSI Sumut, sudah melakukan gugatan ke PTUN Medan, atas dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan yang dilakukan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu atas proyek Multiyears Rp.2,7 T tersebut,” ujar Nezar.

Ia pun menyebutkan, bahwa saat itu proyek ini masih belum dimulai kegiatan di lapangan, kita mengingatkan semua pihak bahwa ada pelanggaran administrasi atas persetujuan penggunaan dana APBD selama 3 tahun berturut-turut, yang juga kita sebut saat itu dasar hukum proyek Multiyears ini tidak ada Perda. “Yang dalam aturan yang kita pahami semestinya proyek sebesar itu harus dibuatkan perda tersendiri. 

Jadi kalau hari ini faktanya ada kegagalan target bahkan pihak Waskita juga membantah keterlambatan mereka bekerja karena terlambat uang muka yang dibayarkan, inikan menjadi bukti proyek itu tidak benar,” ujar HM Nezar Djoeli saat dihubungi wartawan di Medan, Minggu (30/04/23).

Upaya PSI Sumut tidak hanya sampai pada gugatan di PTUN Medan, HM Nezar Djoeli menjelaskan ada 3 upaya PSI Sumut melakukan peran sosial kontrol atas penggunaan APBD Sumut pada proyek Multiyears 2, 7 triliun tersebut.

“Selain menggugat secara resmi ke PTUN Medan, PSI Sumut juga melaporkan dugaan penyalahgunaan proyek ini kepada lembaga KPK RI, yang pada saat itu hasil konsultasi kita diminta untuk melengkapi data-data termasuk persetujuan pimpinan DPRD Sumut masa itu. 

Upaya berikutnya yang dilakukan PSI Sumut adalah mengirimkan surat resmi kepada lembaga BPK RI di Jakarta agar melakukan audit investigasi atas pelaksanaan proyek jalan dan jembatan Multiyears Rp.2,7 triliun tersebut. 

Diantara semua usaha itu, PSI Sumut juga aktif terlibat dalam diskusi publik perihal dugaan pelanggaran administrasi juga dugaan korupsi yang terjadi pada proyek Multiyears 2, 7 triliun itu,” ungkapnya.

“Ya, inikan sudah jelas ke publik bahwa proyek itu bermasalah. Kita menyaksikan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur Edy Rahmayadi dan PT Waskita Karya saling membela diri dan saling tuding. Jadi pesan kita kepada Gubernur Edy Rahmayadi, masih di bulan Syawal ini, baiknya beliau Bertobat, jangan sampai meninggalkan karya yang jelek untuk Sumut,” tegas HM Nezar Djoeli. (Red)


Ayo Kumpul Donasi Ke Admin Untuk disebar.in Klik -> Nih buat jajan


Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *