Anggota nyamar jadi pembeli kurir sabu di tangkap di depan pintu tol Binjai

Anggota nyamar jadi pembeli kurir sabu di tangkap di depan pintu tol Binjai

disebar.in, Binjai ,Sumatera Utara – Satuan Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus seorang tersangka yang diduga sebagai kurir barang haram yaitu narkoba jenis sabu, dan mengamankan barang bukti 10 kilogram Sabu Sabu di Depan Pintu Tol Binjai, tepatnya di jalan megawati Binjai, Kecamatan Binjai Timur.

Tersangka PS alias Putra (22), adalah Warga Kabupaten Deliserdang yang beralamat di jalan Pasar Baru, gang Menara, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, tersangka di ringkus dan diamankan pada hari Kamis, 28 Januari 2021 malam.

Read More

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan berawal saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan menghubungi seorang pria bernama Anen yang diduga sebagai bandar besar.

“Jadi sebelumnya petugas sudah beberapa kali komunikasi dengan Anen. Setelah lama berkomunikasi akhirnya petugas memesan 10 Kg sabu kepada Anen,” jelas Siswanto, Jumat (29/1/2021). Setelah harga disepakati, lanjut Siswanto, kemudian petugas dan Anen sepakat untuk melakukan transaksi di jalan Megawati, tepatnya di depan pintu Tol Binjai-Medan. “Jadi kita sepakati dengan tersangka untuk transaksi, namun ternyata yang datang anggotanya bernama Putra,” terangnya.

Lanjut Siswanto, saat petugas tiba di lokasi, tersangka curiga dan berusaha melarikan diri dengan menjatuhkan sepeda motor Scoopy warna hitam BK 5978 XAW yang dikendarainya. “Tersangka sempat melarikan diri dan mencampakan barang bukti sabu serta sepeda motornya. Namun petugas berhasil menangkapnya,” paparnya. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112, 114 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (DYK)


Ayo Kumpul Donasi Ke Admin Untuk disebar.in Klik -> Nih buat jajan


Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *