disebar.in, Deliserdang – Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di kamar. Pelaku bahkan sudah melakukan tindakan bejat ini sebanyak dua kali. Saat melakukan askinya , pelaku membekap mulut korban agar tak berteriak.
Perbuatan bejat pelaku terjadi di rumahnya yang berada di Kabupaten Deliserdang. Ibu korban S mengatakan, dirinya yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu akhirnya melaporkannya. Kasus tersebut dilaporkan ibu korban dengan bukti laporan LP/33/I/2021/SU/RES DS, Selasa (26/1/2021) kemarin.
“Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan. Pencabulan dialami anak kedua saya itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandung saya berinisi, DRS,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Di mana korban, lanjut S, menceritakan kepada DRS bahwa diri ia telah dicabuli oleh ayah tirinya.
“Di situ menayakan langsung kepada sang anak. Setelah itu, anaku yang ditanyakan soal pencabulan dialami mengaku benar telah dicabuli oleh ayah tirinya. Saya bertanya kepada anak disaat dicabuli ayah kenapa tidak teriak. Anakku menjawab mulutnya ditutup pakai tangan oleh bapak tirinya sehingga tak bisa menjerit minta tolong,” jelas S.
Dari informasi yang diberikan korban, bahwa aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya itu terjadi di dalam kamar rumah mereka.
“Anaku mengaku sudah dicabuli dua kali. Ia takut memberitahu tentu ada ancaman dari pelaku. Suami sudah diamankan oleh Polsek Telun Kenas tadi malam.
Pelaku tadi malam diamankan dan dibawa ke Polsek,” tambahnya. Terpisah, Wakapolsek Telun Kenas, Iptu Amal membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya.
“Iya, benar. Karena mendapat informasi ada main hakim sendiri, saya bersama Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma SH beserta anggota mengamankan pelaku saat sedang memancing di kolam ikan.
Saat ini, bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.