Salah satu Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat dari Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Korem 131/Santiago, Kodam XIII/Merdeka, yang bernama Sersan Satu Melddy Mangek, dikeroyok oleh dua orang preman.
Sertu Melddy Mangeke menjalani perawatan di rumah sakit sejak beberapa hari lalu. Kondisinya cukup mengkhawatirkan, kritis dan tak sadarkan diri dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Dr R D Kandou Manado.
Prajurit TNI itu di keroyok oleh dua orang preman di tempat hiburan Karaoke dan Pub Sarona Manembo-Nembo pada Senin 25 Januari 2021. Pelakunya ialah dua dari empat pengunjung tempat hiburan itu, mereka yaitu Izhak Tambani dan Martisen Tambani warga Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kedua preman itu menghajar Prajurit TNI itu secara brutal hingga sekarat di lokasi.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu bermula saat Sertu Melddy menegur kedua pelaku dan dua temannya karena berbuat onar. Izhak dan Tisen sengaja berbuat gaduh dengan melepaskan seekor ayam jago yang mereka bawa di dalam ruangan tempat hiburan tersebut. Izhak dan Tisen tak terima dengan teguran Sertu Melddy, mereka langsung menyerang.
Dari hasil prarekonstruksi yang digelar kepolisian, Prajurit TNI yang berpangkat Sertu itu sama sekali tidak melakukan perlawanan walaupun kedua preman tersebut memukulinya hingga tersungkur. Yang lebih sadisnya, walau sudah dalam kondisi terkapar dan sekarat, kedua preman tersebut masih tega menginjak wajah Sertu Melddy.
Usai menganiaya korban, pelaku kemudian pergi begitu saja. Mereka baru menyerahkan diri ke kepolisian beberapa setelah peristiwa itu berlalu.
Reka ulang Kejadian
Prareskonstruksi atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut di gelar markas Polres Bitung, dan di saksikan langsung boleh beberapa perwira TNI AD. Mulai dari Komandan Komando Distrik Militer 1310/Bitung, Letnan Kolonel Benny Lesmana, Kepala Seksi Intel Korem 131/Santiago, Kolonel Jefry Bojoh dan Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Bitung, Kapten Cpm Charles Katuuk.
“Reka ulang ini berdasarkan keterangan para saksi dan bantuan CCTV, dengan sejumlah kesimpulan bahwa dua tersangka jelas melakukan penganiayaan kepada korban. Dan korban tidak sedikitpun melakukan perlawanan, setelah dipukul tidak sadarkan diri,” kata Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo kepada jajaran perwira TNI AD yang hadir di lokasi prarekonstruksi.
Pada prarekonstruksi itu, terungkap bahwa Tisen lah yang menginjak tubuh bagian atas dari Sertu Melddy saat anggota intel Kodim itu terkapar usai dipukul bagian wajahnya.
Nah yang menarik lagi, dari penelusuran VIVA Militer, Jumat 29 Januari 2021, ternyata Tisen adalah penjahat kakap. Dia merupakan narapidana yang baru keluar dari penjara alias residivis.
Tisen pernah dipenjara karena melakukan tindak pidana pembunuhan. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 2015. Ketika itu Tisen membunuh pria bernama Brenda Barandale. Dan penyebab Tisen membunuh Brenda hanya karena cemburu. dia tak terima melihat kekasih yang akan dinikahinya dibonceng korban (brenda) dengan sepeda motornya.
Adapun Pembunuhan yang dilakukan Tisen terhadap Brenda berlokasi di Jalan Sam Ratulangi 12, Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario. Ketika itu Brenda dibunuh dengan cara yang benar-benar sadis, Tisen menghabisi nyawa dengan menikam tubuh Brenda pakai pisau. Korban tewas bersimbah darah dengan 11 luka tusukan. Tisen sempat kabur, tapi dua hari kemudian dia menyerahkan diri ke polisi.
Polres Bitung Segera Periksa Pengelola Pub Sarona di Manembo-nembo
Sementara itu Kopolres Bitung mengungkapkan akan melakukan pemanggilan kepada Pemilik Karoke and Pub Sarona Manembo-Nembo. karena lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di Karoke and Pub itu, diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes).
“Kami akan proses pub dan karoke Sarona, yang ternyata dalam operasionalnya sudah tidak sesuai surat edaran Walikota terkait pembatasan jam operasional.
Kami akan proses hukum, terapkan undang-undang kesehatan,” Dan ada sanksi penutupan tempat usahan dan denda lainnya, ke tempar usaha yang melanggar prokes. tegas Kapolres Bitung, Rabu (27/1/2021).