Pulau Lantigiang adalah salah satu pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, belakangan menjadi perhatian publik setelah dikabarkan pulau itu dijual dengan harga Rp 900 juta.
Penjual bernama SA. Di mengklaim pulau tersebut milik neneknya. Rencananya Pulau Lantigiang dibeli oleh seseorang yang bernama AS. Dari transaksi jual beli pulau tersebut, SA telah menerima uang muka Rp 10 juta.
Pulau Lantigiang, Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan,
dikutip dari laman kompas bahwa Polres Selayar telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad. Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam,” ungkap Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Selayar Aipda Hasan.
“Menurut keterangan dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019,” tutur Hasan.
Tanggapan Bupati
Bupati Selayar Muh Basli Ali pun heran adanya dugaan penjualan Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan, dengan harga Rp 900 Juta. dia menuturkan “Pulau Lantigiang ini termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. Saya juga heran kenapa ada yang berani melakukan transaksi jual beli tanah,” saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).
Seperti yang di ketahui bahwa Pulau yang berpasir putih itu selama ini kosong alias tidak dihuni.
Menurut Basli kejadian penjualan Pulau di wilayahnya merupakan ini yang pertama kali. “Setahu saya ini yang pertama, karena biasanya kalau ada investor memberitahukan keinginan investor ke Pemda. Langsung kami ingatkan bahwa pulau-pulau di Selayar milik pemerintah,” lanjut Basli.
Sosok Pembeli / Buyer Pulau Lantigiang
Perempuan cantik bernama inisial AI merupakan warga Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yang membeli Pulau Lantigiang. Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin mengungkapkan AI merupakan seorang pengusaha. “Pengusaha dia (pembeli Pulau Lantigiang),” kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin kepada wartawan, dikutip dari laman detik.com, Minggu (31/1/2021).
Lebih lanjut Kasat reskrim polres selayar aiptu Syaifuddin mengatakan bahwa Asdianti merupakan warga asli Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia diketahui memiliki suami berkewarganegaraan asing.
“Orang Selayar dia, orang Selayar asli. Suaminya orang asing, ya seperti itu (warga negara Jerman),” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa rencananya pekan depan AI akan diperiksa terkait jual-beli Pulau Lantigiang. Selain AI , polisi akan memeriksa si penjual Pulau Lantigiang, SA.
—
keyword : pulau di selayar , pulau dijual