Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara ditangkap polisi di Ruang Karaoke (KTV) Bosque, Jalan Adam Malik, Kota Medan pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari. /polisi/Instagram @yafetin/[/caption]
Berita Viral yang disebar.in bahwa seorang pejabat daerah Nias Utara ditangkap polisi saat bersama lima biduan di ruang karaoke di Kota Medan.
Dia adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (YN).
Yafeti Nazara diamankan oleh polisi di Ruang Karaoke (KTV) Bosque, Jalan Adam Malik, Kota Medan pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari.
Awalnya Razia dilakukan karena untuk menertibkan peraturan jam malam.
Dari info yang di dapat bahwa tempat karaoke (KTV) Tersebut bagian depan pinttu di kunci, tetapi pintu bagian belakang terbuka.
Yafeti Nazara (YN) diduga sedang menggelar pesta narkoba bersama beberapa orang yang diamankan dalam satu ruangan karaoke tersebut.
Saat ditanyai petugas di room tersebut, Yafeti Nazara awalnya hanya mengaku sebagai ASN yang bekerja di dinas kesehatan.
Namun belakangan di ketahui bahwa, Yafeti Nazara ternyata adalah seorang Sekda Nias Utara.
“Pengakuan yang bersangkutan, dia ASN di Dinas Kesehatan,” Kombes Pol Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, seperti dikutip dari PMJ News, Senin 14 Juni 2021.
Sekda Yafeti Nazara ini tarjaring razia yang digelar Polrestabes Medan di tempat-tempat hiburan malam di kawasan Jalan Adam Malik.
Bersama Yafeti Nazara, polisi juga mengamankan 5 orang cewek bookingan / pemandu karaoke yaitu :
- Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
- Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
- Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
- Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
- Anisa (30).
dan juga ditemani pejabat BUMD. Mereka adalah Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD, Ronald Alexander Ginting (39). Berserta 63 pengunjung di lokasi yang sama.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, Yafeti diamankan karena hasil tes urinenya positif narkotika.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.
Sementara Kabag Prokoller Sekretariat Kabupaten (Setkab) Nias Utara, Idris Zendrato memastikan, memang benar kalau orang nomor satu di ASN Kabupaten Nias Utara itu tertangkap di Kota Medan karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Iya benar YN Pak Sekda (Nias Utara). Benar (dalam) perjalanan dinas,” katanya.
Idris pun menjelaskan, kalau Sekda Yafeti Nazara dilaporkan melakukan perjalanan dinas dari Kabupaten Nias Utara ke Kota Medan pada Jumat 11 Juni 2021 lalu.
Dikutip dari laman situs Pemkab Nias Utara, Yafeti menjabat sebagai Sekda Nias Utara sejak 2018.
Dia memiliki pangkat sebagai Pembina Utama (IV/c).
Berikut Jenjang Karir ( Rekam Jejak Jabatan Yafeti Nazara )
- Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Nias Utara (2016-2018).
- Kepala Dinas P2AP2KB Nias Utara (2015-2016).
- Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia Nias Utara (2014-2015).
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara (2010-2014).
Berikut Jenjang Pendidikan ( Rekam Jejak Pendidikan Yafeti Nazara )
- S1 Keperawatan Universitas Sumatera Utara (2001).
- S2 Keperawatan di Universitas Indonesia (2006)
- Ners Spesialis Maternitas UI (2007)
red***